Jumat, 11 November 2011

pengertian cyber bully

cyber bully

Pengertian Cyberbully
Cyberbully merupakan aksi di mana pelaku
bertindak di luar batas kepada orang lain dengan
cara mengirim atau memposting materi yang
dapat merusak kredibilitas, menghina atau
melakukan serangan sosial dalam berbagai
bentuk, dengan memanfaatkan internet atau
teknologi digital lainnya sebagai medianya.
Medianya bisa berupa SMS, e-mail , status di
facebook, twitter, chatroom dan sebagainya, baik
yang melalui komputer ataupun ponsel.
Di sejumlah negara maju, cyberbullying jadi
salah satu subyek yang mendapat perhatian
cukup serius dari para orang tua dan guru.
Mereka khawatir anak-anak yang sering
berselancar di internet akan menjadi korban aksi
tak bertanggung jawab ini. penyebab terjadinya
cyberbullying bisa jadi karena dendam,
kemarahan atau perasaan frustasi.
Bisa juga karena pelaku memang tidak punya
kerjaan, sedangkan ‘mainan’ berbau teknologi
banyak tersedia di sekeliling mereka jadinya
iseng dan ingin mencari keributan. Atau bias
jadi, pelaku adalah orang-orang yang di
kehidupan nyatanya termasuk golongan ‘tidak
dianggap’ atau tidak punya kekuatan, dengan
melakukan cyber-bully mereka merasakan
bagaimana rasanya jadi “orang yang berkuasa”.
Hal yang sangat membahayakan dari cyberbully
adalah, orang bisa merasa terlindung di balik
anonimitas. Dan terbayangkan, ketika seseorang
sudah berpikir ‘ah nggak ada yang tau ini’, maka
dia bisa melakukan banyak hal .

Hal-hal yang menyebabkan Cyberbully

1. Berkomunikasi dengan sembarang orang yang
tidak kita kenal dijejaring social.
2. Sembarang mengupload atau mengirim foto ke
jejaring social, karena dengan adanya internet
foto dapat dengan mudah tersebar kemana-
mana.
3. Menaruh email asli pada akun profile jejaring
social kita.
4. Membuat password yang sederhana dan
mudah di tebak (seperti nama pacr, nama anak,
tanggal lahir, dan sebagainya).
5. Memberi password pada orang lain walaupun
itu teman dekat kita sendiri.
Contoh-Contoh kasus Cyberbully
ketika seorang anak perempuan yang menghina
temannya dengan menggunakan akun facebook
atau twitter temannya yang lain. Tentu saja hal
ini akan menjadi sebuah masalah.
Cyberbullying merupakan proses ketika anak-
anak, disiksa, diancam, diganggu, atau dihina
oleh anak-anak lainnya melalui internet, telepon
seluler atau teknologi interaktif dan digital
lainnya.

Cara Pencegahan Cyberbully

1. Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu
menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu,
jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku
agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.
2. Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa
yang dilakukan pelaku cyberbullying akan
membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin
menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.
3. Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-
anak yang menjadi korban, mereka harus
melapor pada orang tua, guru, atau tenaga
konseling di sekolah. Selain mengamankan
korban, tindakan ini akan membantu
memperbaiki sikap mental pelaku.
4. Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini
berlangsung di media digital, korban akan lebih
mudah meng- capture, lalu menyimpan pesan,
gambar atau materi pengganggu lainnya yang
dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya
sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-
pihak yang bisa membantu.
5. Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi
pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan,
teks, atau komentar profil, gunakan
toolpreferences/privasi untuk memblok pelaku.
Jika terjadi saatchatting, segera tinggalkan
chatroom.
6. Selalu berperilaku sopan di dunia maya.
Perilaku buruk yang dilakukan, seperti
membicarakan orang lain, bergosip, atau
memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang
menjadi korban cyberbullying.
7. Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut
meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan
tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan
aksibullying dan menyakiti perasaan korban.
Suruh pelaku menghentikan aksinya, atau jika
pelaku tidak diketahui bantu korban
menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut
ke pihak berwenang.

C.PENUTUP
Dalam berjejaring social pada saat ini, kita harus
lah sangat berhati-hati . Beri peringatan tegas
bahwa anda akan mengambil langkah hukum jika
aksi tersebut terus berlangsung.
Selanjutnya Anda ajukan keluhan kepada
provider internet ataupun operator ponsel yang
bersangkutan untuk ditindaklanjuti. Bila tindak
cyber bullying sudah mengarah kepada tindak
kekerasan, pemerasan atau pelecehan seksual,
segera hubungi pihak kepolisian. Biarkan pihak
berwajib yang menanganinya.
Benteng utama menangkis tindak cyber bullying
tetaplah komunikasi efektif antar anggota
keluarga. Perlu dijelaskan efek negatif dari
penyertaan data-data pribadi ke dalam halaman
situs jejaring sosial. Sebisa mungkin profile akun
kita tidak menampilkan informasi yang terlalu
jelas tentang tempat tinggal. Sehingga privasi
seluruh anggota keluarga dapat terjamin tanpa
perlu teror dari pihak manapun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar