Selasa, 20 Desember 2011

Sisi negatif bila bergantung dengan internet

Dampak buruk internet perlu kita waspadai, karena internet sama saja dengan media lain yang bisa membawa akibat berbeda tergantung penggunaan. Bagaikan pedang bermata dua, internet memiliki sisi bermanfaat dan tidak berguna bahkan buruk. Awalnya internet dibuat sebagai alat yang membantu manusia untuk menyebarkan berbagai data yang bersifat positif. Namun akhirnya penyimpangan terjadi juga, media internet digunakan sebagai alat untuk menyebarkan hal-hal yang bersifat merugikan dan dalam artian kata lain inilah yang disebut sebagai dampak negatif internet itu sendiri. Secara kategori ada 5 hal akibat negatif internet bagi para penggunanya. Berikut adalah 5 dampak negatif internet tersebut: 1.Cybersexual addiction Adalah obsesi untuk melihat, mendownload dan memperdagangkan pornografi. Chat rooms yang berisi fantasi dan role playing untuk dewasa juga termasuk dalam kategori ini. 2.Cyber-relational addiction Adalah keterlibatan yang berlebihan pada hubungan yang terjalin melalui internet (seperti melalui chat room dan virtual affairs) sampai kehilangan kontak dengan hubungan-hubungan yang ada dalam dunia nyata. 3.Net gaming Adalah sejenis kecanduan karena judi, bermain game, berbelanja dan kegiatan jual beli saham melalui internet yang mengganggu pekerjaan dan/atau mengakibatkan terjadinya kerugian dan akhirnya menyebabkan terlilit hutang. 4.Information overload Karena menemukan informasi yang tak habis-habisnya yang tersedia di internet, sejumlah orang rela menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengumpulkan dan mengorganisir berbagai informasi yang ada. 5.Computer addiction Riset menemukan bahwa beberapa organisasi mengalami dampak negatif sebagai akibat dari kecanduan akan games off-line (seperti Solitaire dan Tetris yang populer di dekade 1980-an lalu), yang memang rata-rata banyak di-install dalam komputer. Dari kelima jenis dampak negatif diatas, maka terlihat memang sangat kompleks masalah yang ditumbulkan oleh internet itu sendiri. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi dari berbagai dampak negatif itu. Namun semua kembali kepada masing-masing pengguna internet itu sendiri yang harus meminimalisir berbagai resiko yang mungkin akan ditimbulkan oleh media tanpa batas, yang semakin hari, semakin banyak pula manusia di muka bumi menggunakannya.

Mengelola keuangan pribadi dengan pemrioritasan kebutuhan

Banyak orang dewasa yang tidak mengetahui bagaimana cara dalam mengelola keuangan secara benar, mungkin karena tidak diajarkan sejak kecil. Kebanyakan orang tua mengatur keuangan anaknya, sehingga sang anak tidak perlu tahu mengenai kebutuhan keuangannya. Padahal hampir semua aspek kehidupan berhubungan dekat dengan keuangan. 1. Prioritas pertama dan yang terpenting ialah lunasi hutang anda yang konsuntif sesegera mungkin, karena lebih cepat lebih baik. 2. Prioritas ke-2, menabung minimal 10% dari penghasilan. Namun apabila mampu untuk melakukan lebih tinggi, maka akan lebih baik. 3. Penyusunan anggaran. Anggaran adalah daftar rincian kebutuhan yang Anda perlukan yang dapat juga dijadikan pedoman yang mengarahkan dan mengingatkan kemampuan Anda. Membuat anggaran tidak menjadikan Anda lebih makmur namun dapat membatasi keinginan menghamburkan uang dan membantu Anda supaya tidak terjerat hutang. Banyak yang menyadari perlunya anggaran yang baik, namun sedikit yang mematuhinya. Buatlah rencana dan patuhi dengan seksama. 4. Menyiapkan dana untuk kebutuhan refreshing. Gunakan uang Anda untuk kesenangan pribadi. Setelah mengatur keuangan Anda dengan bijaksana dan memberi dengan murah hati, tiba saatnya menikmati hasil dari pekerjaan Anda. 5. Ingat, lifesytle = expense. Ingin tahu apakah gaya hidup anda telah sesuai dengan penghasilan? Periksa kembali pos pengeluaran rutin dan non-rutin anda. Jika tidak sesuai, lakukan pemangkasan pengeluaran anda sekarang juga. 6. Be a smart shopper. Berpikirlah 10x sebelum anda mengeluarkan uang. Apakah sudah benar-benar perlu dan telah sesuai dengan kebutuhan ? Apakah barang yang saya beli termasuk barang produktif atau konsumtif ? 7. Saat yang tepat untuk berbelanja adalah saat barang yang anda butuhkan sedang ada discount. Namun harus diingat yang terpenting, adalah barang yang memang anda butuhkan dan sudah dianggarkan. Dengan demikian anda dapat saja melewati toko yang sedang sale besar-besaran tanpa harus masuk dan berbelanja jika tidak sedang membutuhkannya. 8. Jangan abaikan pengeluaran-pengeluaran yang bersifat sepele dan berjumlah kecil akan tetapi teratur/sering. Tanpa sadar, jika ditotal selama sebulan ternyata jumlahnya tidak sedikit dan cukup menguras kantong kita. Hal ini harus dihilangkan. 9. Penting untuk diingat, kartu kredit bukanlah extra money. Jika menggunakan kartu kredit, pastikan bahwa memang uang untuk membayar tagihan sudah ada dalam budget anda. Dengan begitu, pasti dapat anda penuhi tepat waktu. 10. Tantangan terbesar dalam mengelola keuangan ialah memperkecil expense (menyederhanakan lifesytle), dan memperbesar income anda. Jika hal ini dapat dilakukan secara konsisten dan disiplin, niscaya keberhasilan dalam mengelola keuangan anda dengan mudah akan terwujud.

Pengertian kalimat dan unsur unsur kalimat

Kalimat adalah gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir. Kalimat dapat dibagi-bagi lagi berdasarkan jenis dan fungsinya yang akan dijelaskan pada bagian lain. Contohnya seperti kalimat lengkap, kalimat tidak lengkap, kalimat pasif, kalimat perintah, kalimat majemuk, dan lain sebagainya. Berikut ini adalah contoh kalimat secara umum : - Joy Tobing adalah pemenang lomba Indonesian Idol yang pertama. - Pergi! - Bang Napi dihadiahi timah panas oleh polisi yang mabok minuman keras itu. - The Samsons sedang konser tunggal di pinggir pantai ancol yang sejuk dan indah. Kalimat Lengkap dan Kalimat Tidak Lengkap 1. Kalimat Lengkap Kalimat lengkap adalah kalimat yang setidaknya terdiri dari gabungan minimal satu buah subyek dan satu buah predikat. Kalimat Majas termasuk ke dalam kalimat lengkap. Contoh kalimat Lengkap : Presiden SBY (S) membeli (P) buku gambar (O) Si Jarwo (S) Pergi (P) PKI (S) digagalkan (P) TNI (O) 2. Kalimat Tidak Lengkap Kalimat tidak lengkap adalah kamilat yang tidak sempurna karena hanya memiliki sabyek saja, predikat saja, objek saja atau keterangan saja. Kalimat tidak lengkap dapat berupa semboyan, salam, perintah, pertanyaan, ajakan, jawaban, seruan, larangan, sapaan dan kekaguman. Contoh kalimat tak lengkap : Selamat sore Silakan Masuk! Kapan menikah? Hei, Kawan... Kalimat Aktif dan Kalimat Pasif 1. Kalimat Aktif Kalimat Aktif adalah kalimat di mana subyeknya melakukan suatu perbuatan atau aktifitas. Kalimat aktif biasanya diawali oleh awalan me- atau ber- dibagi menjadi dua macam : a. Kalimat aktif transitif adalah kalimat yang memiliki obyek penderita Ayah membeli daging Kadir merayu gadis desa Bang Jajang bertemu Juminten b. Kalimat aktif intransitif adalah kalimat yang tidak memiliki obyek penderita Adik menangis Umar berantem Sejak dahulu kala Junaidi merenung di dalam tempat persembunyiannya di Batu Malang 2. Kalimat Pasif Kalimat pasif adalah kalimat yang subyeknya dikenai suatu perbuatan atau aktifitas. Kalimat pasif biasanya diawali oleh awalan ter- atau di- Contoh kalimat Pasif : Pak Lurah dimintai pertanggung jawaban oleh Pak Camat Ayam dipukul Kucing Bunga anggrek hitam itu terinjak si lay Mengubah Kalimat Aktif menjadi Kalimat Pasif dan Kalimat Pasif manjadi Kalimat Aktif Untuk mengubah kalimat aktif menjadi kalimat pasif dan juga sebaliknya dapat dilakukan langkah-langkah mudah berikut ini : 1. Mengubah awalan pada Predikat, Yaitu menukar awalan me- atau ber- dengan di- atau ter- dan begitu sebaliknya. 2. Menukar Subyek dengan Obyek dan sebaliknya, Menukar kata benda yang tadinya menjadi obyek menjadi subyek dan begitu sebaliknya. Contoh : Ibu memasak sayur => Sayur dimasak oleh ibu. Joni berkawan dengan Ariel => Ariel dikawani Joni Setiap kalimat memiliki unsur penyusun kalimat. Gabungan dari unsur-unsur kalimat akan membentuk kalimat yang mengandung arti. Unsur-unsur inti kalimat antara lain SPOK : - Subjek / Subyek (S) - Predikat (P) - Objek / Obyek (O) - Keterangan (K)

Jumat, 11 November 2011

kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional dan fungsi fungsinya

Konsep Dasar Kedudukan dan Fungsi Bahasa

Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita
dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat
“Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut
yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya.
Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara
tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti
bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua
istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian
kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian
yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual
manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah
fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status
dan nilai- nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari , yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan
status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti
kehidupan manusia sehari-hari , baik sebagai manusia
anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan
pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara
eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi
tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh
pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan
secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan
mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan.
Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya.
Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan
‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa
(dwilingual), akan dapat ‘memilah -milahkan’ sikap dan
pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya.
Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka
bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang
satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa
yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan
bahasa (-bahasa ) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa
yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi
unsur- unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-
unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima,
sedangkan unsur- unsur yang dianggap merugikannya akan
ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan
untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang
mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya
ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk
kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita
itu disebut Politik Bahasa Nasional , yaitu kebijaksanaan
nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan
ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi
pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Nasional
Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa
Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak
kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran
bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang
panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan
dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa
Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk
ke bumi Nusantara, dengan bukti- bukti prasasti yang ada,
misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang
Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya
inpirasi persatuan pemuda- pemuda Indonesia pada tanggal
28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian
pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga
itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan
demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara
tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama
selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan
bentrokan sana- sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu
dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya
telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut
bersyukur dan angkat topi kepada mereka.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah
Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di
seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah
berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang
semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa
bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah
menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat
dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang
diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri.
Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini
pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa
daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap
berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah,
khusunya pemuda- pemudanya yang mendukung lancarnya
inspirasi sakti di atas.
Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27
Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28
Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem,
maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama.
Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum
Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih
bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah
Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah
bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah,
bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan
nama bahasa Indonesia.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25- 28 Februari
1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(1) lambang kebanggaan nasional, (2 ) lambang identitas
nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang
berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya,
dan (4 ) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia
‘memancarkan’ nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa
Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa
Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus
menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya.
Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa
Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah
diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya
dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia
merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan
bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat,
perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena
fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya
jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di
dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak
menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat
Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan
berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam
kebangsaan, cita- cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan
bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan
serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan
tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi
dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan
bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai- nilai sosial budaya
daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-
masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar
dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah
diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita
rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari .
Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan
seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang
bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan
saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita
seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya
tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang
dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa
Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek
kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi
yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial,
budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat:
ipoleksosbudhankam ) mudah diinformasikan kepada
warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan
pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat
berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Negara/Resmi
Sebagaimana kedudukannya sebagai bhasa nasional, bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami
perjalanan sejarah yang panjang. Hal ini terbukti pada uraian
berikut.
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak
Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti
sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak
langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab
pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam
lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa
Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh
pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa
Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut
oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia
dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia.
Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian
bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa
kolonial dan jiwa nasional.
Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah
pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada
perbandingan berikut ini.
Bahasa Melayu: Bahasa Indonesia:
a. Bahasa resmi kedua di samping
bahasa Belanda, terutama
untuk tingkat yang dianggap
rendah.
b. Bahasa yang diajarkan di
sekolah- sekolah yang
didirikan atau menurut
sistem pemerintah Hindia
Belanda.
c. Penerbitan-penerbitan yang
dikelola oleh jawatan
pemerintah Hindia Belanda.
a. Bahasa yang digunakan dalam
gerakan kebangsaan untuk
mencapai kemerdekaan
Indonesia.
b. Bahasa yang digunakan dalam
penerbitan-penerbitan yang
bertuju-an untuk mewujudkan
cita-cita perjuangan
kemerdekaan Indonesia baik
berupa:
1) bahasa pers,
2) bahasa dalam hasil sastra.
Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945.
Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah
bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan
dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa
sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah
dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan.
Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu
negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita
Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap
menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di
negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga
untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Hal- hal yang merupakan penentu keberhasilan
pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila (1 )
bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar
penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut
lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3 ) bahasa tersebut
diterima oleh seluruh penduduk negara itu. Bahasa- bahasa
yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak
mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang
nomor (3 ). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara
itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai
bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima
bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak
demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketig faktor di
atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928.
Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia
sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional,
bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal
yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak
merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur
kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25
s.d . 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
befungsi sebagai
(1 ) bahasa resmi kenegaraan,
(2 ) bahasa pengantar resmi di lembaga- lembaga pendidikan,
(3 ) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintah, dan
(4 ) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal
empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa
suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa
negara.
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah
digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi
kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa
Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Keputusan- keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-
surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-
lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-
pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka
menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan
dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita patut
bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang selalu
menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan
pun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau
pemerintah. Bagaimana dengan kita?
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai
bhasa pengantar di lembaga- lembaga pendidikan mulai dari
taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya
saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan
rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya
(bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa
daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan
sampai kelas tiga Sekolah Dasar.
Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia
sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut,
maka materi pelajaran ynag berbentuk media cetak
hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku- buku yang
berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini
dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan
bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan
teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa
Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar
dengan bahasa Inggris.
Sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintah, bahasa Indonesia dipakai
dalam hubungan antarbadan pemerintah dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan
dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem
administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan
penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau
pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat
diterima oleh orang kedua (baca: masyarakat).
Akhirnya, sebagai fungsi pengembangan kebudayaan
nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali
manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang
berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula,
rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan
dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain
selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali
mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan
Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga
berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern.
Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu
dan teknologi, baik melalui buku- buku pelajaran, buku- buku
populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain,
hendaknya menggunakn bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini
mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya
sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga- lembaga
pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.

pengertian cyber bully

cyber bully

Pengertian Cyberbully
Cyberbully merupakan aksi di mana pelaku
bertindak di luar batas kepada orang lain dengan
cara mengirim atau memposting materi yang
dapat merusak kredibilitas, menghina atau
melakukan serangan sosial dalam berbagai
bentuk, dengan memanfaatkan internet atau
teknologi digital lainnya sebagai medianya.
Medianya bisa berupa SMS, e-mail , status di
facebook, twitter, chatroom dan sebagainya, baik
yang melalui komputer ataupun ponsel.
Di sejumlah negara maju, cyberbullying jadi
salah satu subyek yang mendapat perhatian
cukup serius dari para orang tua dan guru.
Mereka khawatir anak-anak yang sering
berselancar di internet akan menjadi korban aksi
tak bertanggung jawab ini. penyebab terjadinya
cyberbullying bisa jadi karena dendam,
kemarahan atau perasaan frustasi.
Bisa juga karena pelaku memang tidak punya
kerjaan, sedangkan ‘mainan’ berbau teknologi
banyak tersedia di sekeliling mereka jadinya
iseng dan ingin mencari keributan. Atau bias
jadi, pelaku adalah orang-orang yang di
kehidupan nyatanya termasuk golongan ‘tidak
dianggap’ atau tidak punya kekuatan, dengan
melakukan cyber-bully mereka merasakan
bagaimana rasanya jadi “orang yang berkuasa”.
Hal yang sangat membahayakan dari cyberbully
adalah, orang bisa merasa terlindung di balik
anonimitas. Dan terbayangkan, ketika seseorang
sudah berpikir ‘ah nggak ada yang tau ini’, maka
dia bisa melakukan banyak hal .

Hal-hal yang menyebabkan Cyberbully

1. Berkomunikasi dengan sembarang orang yang
tidak kita kenal dijejaring social.
2. Sembarang mengupload atau mengirim foto ke
jejaring social, karena dengan adanya internet
foto dapat dengan mudah tersebar kemana-
mana.
3. Menaruh email asli pada akun profile jejaring
social kita.
4. Membuat password yang sederhana dan
mudah di tebak (seperti nama pacr, nama anak,
tanggal lahir, dan sebagainya).
5. Memberi password pada orang lain walaupun
itu teman dekat kita sendiri.
Contoh-Contoh kasus Cyberbully
ketika seorang anak perempuan yang menghina
temannya dengan menggunakan akun facebook
atau twitter temannya yang lain. Tentu saja hal
ini akan menjadi sebuah masalah.
Cyberbullying merupakan proses ketika anak-
anak, disiksa, diancam, diganggu, atau dihina
oleh anak-anak lainnya melalui internet, telepon
seluler atau teknologi interaktif dan digital
lainnya.

Cara Pencegahan Cyberbully

1. Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu
menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu,
jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku
agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.
2. Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa
yang dilakukan pelaku cyberbullying akan
membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin
menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.
3. Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-
anak yang menjadi korban, mereka harus
melapor pada orang tua, guru, atau tenaga
konseling di sekolah. Selain mengamankan
korban, tindakan ini akan membantu
memperbaiki sikap mental pelaku.
4. Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini
berlangsung di media digital, korban akan lebih
mudah meng- capture, lalu menyimpan pesan,
gambar atau materi pengganggu lainnya yang
dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya
sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-
pihak yang bisa membantu.
5. Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi
pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan,
teks, atau komentar profil, gunakan
toolpreferences/privasi untuk memblok pelaku.
Jika terjadi saatchatting, segera tinggalkan
chatroom.
6. Selalu berperilaku sopan di dunia maya.
Perilaku buruk yang dilakukan, seperti
membicarakan orang lain, bergosip, atau
memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang
menjadi korban cyberbullying.
7. Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut
meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan
tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan
aksibullying dan menyakiti perasaan korban.
Suruh pelaku menghentikan aksinya, atau jika
pelaku tidak diketahui bantu korban
menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut
ke pihak berwenang.

C.PENUTUP
Dalam berjejaring social pada saat ini, kita harus
lah sangat berhati-hati . Beri peringatan tegas
bahwa anda akan mengambil langkah hukum jika
aksi tersebut terus berlangsung.
Selanjutnya Anda ajukan keluhan kepada
provider internet ataupun operator ponsel yang
bersangkutan untuk ditindaklanjuti. Bila tindak
cyber bullying sudah mengarah kepada tindak
kekerasan, pemerasan atau pelecehan seksual,
segera hubungi pihak kepolisian. Biarkan pihak
berwajib yang menanganinya.
Benteng utama menangkis tindak cyber bullying
tetaplah komunikasi efektif antar anggota
keluarga. Perlu dijelaskan efek negatif dari
penyertaan data-data pribadi ke dalam halaman
situs jejaring sosial. Sebisa mungkin profile akun
kita tidak menampilkan informasi yang terlalu
jelas tentang tempat tinggal. Sehingga privasi
seluruh anggota keluarga dapat terjamin tanpa
perlu teror dari pihak manapun.

Kamis, 10 November 2011

sekilas tentang cyberspace

Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace yaitu sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata). Sebagaimana lazimnya pembaharuan teknologi, internet selain memberi manfaat juga menimbulkan ekses negatif dengan terbukanya peluang penyalahgunaan teknologi tersebut. Hal itu terjadi pula untuk data dan informasi yang dikerjakan secara elektronik. Dalam jaringan komputer seperti internet, masalah kriminalitas menjadi semakin kompleks karena ruang lingkupnya yang luas.
Kriminalitas di internet atau cybercrime pada dasarnya adalah suatu tindak pidana yang berkaitan dengan cyberspace, baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi. Cybercrime merupakan fenomena sosial yang membuka cakrawala keilmuan dalam dunia hukum, betapa suatu kejahatan yang sangat dasyat dapat dilakukan dengan hanya duduk manis di depan komputer. Cybercrime merupakan sisi gelap dari kemajuan tehnologi komunikasi dan informasi yang membawa implikasi sangat luas dalam seluruh bidang kehidupan karena terkait erat dengan economic crime dan organized crimes.
Jenis-jenis kejahatan di internet terbagi dalam berbagai versi. Salah satu versi menyebutkan bahwa kejahatan ini terbagi dalam dua jenis, yaitu kejahatan dengan motif intelektual. Biasanya jenis yang pertama ini tidak menimbulkan kerugian dan dilakukan untuk kepuasan pribadi. Jenis kedua adalah kejahatan dengan motif politik, ekonomi atau kriminal yang berpotensi menimbulkan kerugian bahkan perang informasi. Versi lain membagi cybercrime menjadi tiga bagian yaitu pelanggaran akses, pencurian data, dan penyebaran informasi untuk tujuan kejahatan.

Rabu, 26 Oktober 2011

ragam bahasa

Hdhdbdhdh Ragam Bahasa Indonesia
Bahasa mengalami perubahan seiring dengan perubahan
masyarakat. Perubahan itu berupa variasi-variasi bahasa
yang dipakai sesuai keperluannya. Agar banyaknya variasi
tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi
yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk
memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan
tertentu yang disebut ragam standar (Subarianto, 2000).
Bahasa Indonesia memang banyak ragamnya. Hal Ini karena
bahasa Indonesia sangat luas pemakaiannya dan bermacam-
macam ragam penuturnya. Oleh karena itu, penutur harus
mampu memilih ragam bahasa yang sesuai dengan dengan
keperluannya, apapun latar belakangnya.
Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang
pemakaiannya berbeda- beda menurut topik yang
dibicarakan, menurut hubungan pembicara, lawan
bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut
media pembicaraan.
Macam-macam ragam bahasa :
1. Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya
dipandang sebagai ragam yang baik . Ragam ini biasa dipakai
dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau
surat resmi.
2. Ragam cakapan ( ragam akrab) adalah ragam bahasa yang
dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara
sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau
apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.
3. Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila
lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan
atasan.
4. Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam
pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling
mengenal.
5. Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui
media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi
pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan
lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh
dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung
komunikasi yang dilakukan. Ragam lisan dapat kita temui,
misalnya pada saat orang berpidato atau memberi
sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah, dan ragam
lisan yang non standar, misalnya dalam percakapan antar
teman, di pasar, atau dalam kesempatan non formal lainnya.
6. Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam
suasana resmi.
7. Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui
media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga
diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara
visual. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang
standar maupun non standar. Ragam tulis yang standar kita
temui dalam buku- buku pelajaran, teks, majalah, surat
kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis
non standar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
8. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah
hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
9. Ragam bahasa perorangan atau idiolek seperti gaya
bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa Benyamin s,
dan lain sebagainya.
0. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu
wilayah atau dialek seperti dialek bahasa Madura, Medan,
Sunda, Bali, Jawa, dan lain sebagainya.
1. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat
suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang
akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
Macam-macam ragam bahasa yang disebutkan diatas dapat
dibedakan lagi menjadi sebagai berikut :
1. Berdasarkan pokok pembicaraan :
Ragam bahasa undang- undang
Ragam bahasa jurnalistik
Ragam bahasa ilmiah
Ragam bahasa sastra
2. Berdasarkan media pembicaraan :
a. Ragam lisan yang antara lain meliputi:
Ragam bahasa cakapan
Ragam bahasa pidato
Ragam bahasa kuliah
Ragam bahasa panggung
Ciri-ciri ragam bahasa lisan
Adanya lawan bicara
Terikat waktu dan ruang
Dapat dibantu dengan mimik muka/wajah, intonasi, dan
gerakan anggota tubuh
Unsur-unsur dramatika biasanya dinyatakan dihilangkan
atau tidak lengkap
b. Ragam tulis yang antara lain meliputi:
Ragam bahasa teknis
Ragam bahasa undang- undang
Ragam bahasa catatan
Ragam bahasa surat
Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
Tidak mengharuskan kedatangan/kehadiran pembaca
Diperlukan ejaan atau tanda baca Kalimat ditulis secara
lengkap
Komunikasi resmi
Wacana teknis
Pembicaraan di depan khalayak ramai
Pembicaraan dengan orang yang dihormati
3. Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara ,
dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara
Ragam bahasa resmi
Ragam bahasa akrab
Ragam bahasa agak resmi
Ragam bahasa santai
dan sebagainya
Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya keragaman
bahasa, diantaranya :
Faktor Budaya atau letak Geografis
Faktor Ilmu pengetahuan
Faktor Sejarah